banner 728x250

Kejati Bengkulu Tahan Oknum Pejabat Bank Syari’ah

Kejati Bengkulu Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana KUR

Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menahan dugaan dugaan korupsi di Bank Syariah Cabang Bengkulu berinisial RR sebagai oknum pegawai Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Cabang Bengkulu.

banner 325x300

Diduga, dugaan ini dalam Perkara dugaan koruosi itu yakni pada penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2021 hingga 2022.

Tersangka menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam, setelah itu langsung ditetapkan tersangka dan langsung ditahan rumah tahan (Rutan) Malboro Bengkulu.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika, SH, MH saat di wawancara membenarkan adanya dugaan korupsi perkara dana kridit usaha rakyat.

“Ya benar, tersangka sudah ditahan, cuma 1 orang oknum pejabat Perbankan,” kata Pandue, Selasa (7/12/2023).

Disampaikan Pandoe, Untuk penambahan dugaan saat ini penyidik ​​sedang mendalami dan pengembangan perkara tersebut.

“Ya nanti, kita dalami dulu, untuk kerugian kurang lebih 1,5 Miliar,” singkatnya.

Sebelumnya, pihak kejati melakukan penggeledahan di salah satu kantor perbankan di Jalan S. Parman.

Hasilnya saat melakukan penggeledahan, pihak Kajati menemukan dokumen yang memperkuat bukti-bukti untuk mengajukan kasus dugaan Pemalsuan Data KUR di Bank Syariah.

Penggeledahan pada kamis 6 juli, untuk melengkapi bukti perbuatan melawan hukum yang sudah ditemukan dalam proses penyelidikan.

Dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan penyidik ​​pasalnya terkait pemalsuan data penerima KUR oleh oknum internal lembaga perbankan tersebut dalam penyaluran dana KUR.

Ada pemalsuan data, jadi seharusnya itu dilakukan dengan orang lain, tapi ini mengumpulkan data-datanya untuk seseorang saja. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *