Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengelar rapat intern dengan agenda penetapan masa reses pertama, pada Kamis (23/02/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriyanto, Ia menyampaikan, sebagai lembaga legislatif pemerintah bukan hanya mitra kerja yang berkedudukan setara dengan pemerintah daerah, akan tetapi juga memiliki tugas dan tanggung jawab besar memajukan dan mensukseskan pembangunan.
“Untuk itu, pemerintah daerah dan DPRD dituntut untuk mampu bersinergi dengan baik, selalu harmonis, saling mendukung, memiliki komitmen kebersamaan yang tinggi dan bekerja secara profesional serta akuntabel,” sampainya.
Lanjutnya, jika kedua unsur ini dapat bekerjasama dengan baik, maka cita-cita bangsa untuk mewujudkan Good Government akan lebih mudah dicapai.
“Profesionalitas anggota DPRD harus benar-benar ditanamkan agar tidak sekedar mengutamakan kepentingan partai politik, melainkan lebih memprioritaskan suara rakyat,” terangnya saat menyampaikan sambutan. (red)