84 PTS Terancam Ditutup, Puan Minta Pemerintah Cari Solusi Agar Mahasiswa Tetap Kuliah.
Jakarta.Bukitbarisannews.com.- Dilansir dari media beritasatu.com Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memperhatikan nasib para mahasiswa yang terdaftar di 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam dicabut izinnya atau ditutup. Menurut Puan, pemerintah melalui Kemendikbud harus memastikan para mahasiswa dari 84 PTS tersebut agar tetap kuliah.
“Saya mendorong pemerintah untuk menyediakan solusi bagi mahasiswa dari kampus-kampus yang terancam dicabut izinnya. Biar bagaimanapun, kuliah mereka harus tetap berlanjut dan agar jangan sampai putus pendidikannya. Bisa dengan program transfer ke perguruan tinggi lain yang terakreditasi, serta dukungan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi mereka tanpa kehilangan banyak waktu,” ujar Puan kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menyebutkan 84 PTS itu terancam ditutup dikarenakan pihak kampus tidak memenuhi standar akreditasi. Adapun puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Antara lain di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera.
Puan menilai akreditasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Menurut dia, menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan Indonesia ketika masih banyaknya perguruan tinggi yang tidak patuh aturan dan tidak memenuhi standar akreditasi.
“Karena dampaknya menyangkut kualitas pendidikan tinggi dan masa depan ribuan mahasiswa yang terdaftar di institusi tersebut,” jelas Puan.
Mantan Menko PMK ini menjelaskan bahwa perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau berada di bawah standar akreditasi dapat memberikan dampak negatif terhadap reputasi sistem pendidikan tinggi nasional. Karena itu, Puan mendorong agar pihak kampus memperhatikan standar-standar yang harus dipenuhi dari BAN PT.
“Ini demi kualitas perguruan tinggi Indonesia, sehingga anak-anak kita dapat memperoleh pendidikan yang layak demi masa depan mereka dan masa depan bangsa ini,” tandas dia.
Hingga saat ini ada 252 perguruan tinggi yang belum mengurus akreditasi dan 84 di antaranya terancam pencabutan izin. Hal ini menandakan adanya ketimpangan dalam kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Menurut Puan, ketimpangan akses pendidikan tinggi di Indonesia juga memerlukan evaluasi dari proses sistem akreditasi itu sendiri sehingga bisa lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi pendidikan tinggi.
“Tugas Pemerintah adalah memastikan bahwa semua perguruan tinggi memenuhi standar yang diperlukan,” ujar Puan.
Puan menilai pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan tinggi, termasuk standar akreditasi, kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas dan pendanaan. Dia mengingatkan, jika Indonesia mengalami penurunan kualitas pendidikan maka akan berdampak pada jumlah pengangguran di Indonesia.
“Kualitas pendidikan akan berbanding lurus dengan kualitas SDM. Jika sistem pendidikannya bagus, maka SDM yang dihasilkan akan lebih berkualitas sehingga dapat bersaing dalam dunia kerja. Apalagi saat ini dunia kerja sudah semakin berubah di mana gelar dan pendidikan tidak menjamin seseorang mendapat pekerjaan. Maka pemerintah harus melihat hal ini sebagai sorotan penting agar angka pengangguran di Indonesia semakin menurun,” pungkas Puan. (red)