Bawaslu Bengkulu Gelar Coffee Morning Rilis Pengawasan APS Sekaligus Penandatanganan Kesepakatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Bawaslu Provinsi Bengkulu gelar Coffeee Morning sekaligus merilis jumlah alat peraga sosial (APS) yang berpotensi melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2023 bertempat di Hotel Santika Kota Bengkulu Kamis, (2/102023).
Hasil ini diperoleh dari pendataan seluruh pengawas mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan kota hingga provinsi.
“Diksinya adalah alat peraga sosialisasi yang berpotensi melanggar, terhadap konten maupun tempat pelaksanaan. Kontennya tentunya tidak mengarah pada ajakan, yang boleh itu hanya tanda gambar dan nomor urut saja. Isi yang disampaikan tidak ada unsur ajakan,” jelas wnggota Bawaslu Provinsi Eko Sugianto.
Total terdata ada 18.560 APS yang ditemukan Bawaslu dan berpotensi melanggar PKPU nomor 15 tahun 2023.
Karena Alat Peraga Sosialisasi (APS) terdapat unsur ajakan kepada salah satu calon kandidat.
“Dengan basis data yang kita miliki sekarang, ada jumlahnya se-provinsi itu datanya hampir mencapai 19 ribuan,” lanjut Eko.
Nantinya setelah memasuki masa kampanye yakni tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024, parpol diizinkan untuk menggunakan unsur ajakan, karena memang sudah waktu berkampanye.
Alat peraga kampanye pun bisa diperbarui sesuai dengan hasil penetapan DCT oleh KPU.
“Kita adakan pertemuan agar secara sadar, yang terjadi sekarang ini melanggar. Jadi kita minta mereka untuk menertibkan APS ini. Harapannya tumbuh kesadaran,” kata Eko.
Selanjutnya, Bawaslu menyampaikan sejumlah kriteria yang harus diikuti parpol dalam memasang alat peraga kampanye.
Yakni aspek etika, estetika, keindahan, kebersihan dan keselamatan.
Data dari Bawaslu Provinsi temuan APS terbanyak dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni sebanyak 3.479 lalu di urutan kedua terbanyak dari Partai Golkar sebanyak 2.869 APS.
Berikut rekapitulasi APS per parpol di wilayah Provinsi Bengkulu:
1. Partai Ummat 174
2. PPP 706
3. Partai Perindo 754
4. PSI 87
5. Partai Demokrat 1.315
6. PBB 277
7. PAN 3.479
8. Partai Garuda 62
9. Partai Hanura 357
10. PKN 117
11. PKS 1.242
12. Partai Gelora 332
13. Partai Buruh 53
14. Partai Nasdem 2.353
15. Partai Golkar 2.869
16. PDIP 1.643
17. Partai Gerindra 1.089
18. PKB 1.471
Sedangkan dari bakal calon DPD RI, APS dengan potensi pelanggaran terbanyak dari balon Destita Khairilisani sebanyak 683 APS.
Sedangkan paling sedikit Andrian Wahyudi 0 APS.
1. Abdul Kharis 102
2. Ahmad Kanedi 17
3. Andrian Wahyudi 0
4. Def Tri Hardianto 14
5. Destita Khairilisani 683
6. Edi Agusdin 59
7. Elisa Ermasari 667
8. Imron Rosyadi 78
9. Leni Haryati John Latief 532
10. Patrice Rio Capella 92
11. Rahiman Dani 88
12. Sultan B. Najamudin 128. (rls)