BPOM Bengkulu Memperketat Pengawasan Pangan Menyongsong Nataru 2023/2024.
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu gencar melakukan pengawasan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 di seluruh wilayah, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian serta Perdagangan Kabupaten/Kota.
Yogi Abaso Mataram, Kepala BPOM Bengkulu, menjelaskan bahwa pengawasan ini melibatkan lima tahap yang dimulai sejak awal Desember 2023 dan akan berakhir pada 3 Januari 2024. Fokus pemeriksaan adalah pada distributor dan ritel dengan cakupan pasar besar di Bengkulu.
“Tujuan utama kami adalah untuk mengawasi peredaran produk pangan yang mendekati masa kedaluwarsa dan tanpa izin edar, sehingga tidak dijual kepada masyarakat,” ujar Yogi.
Pada pemeriksaan produk pangan di Kota Bengkulu pada Kamis (14/12/23), BPOM telah melakukan inspeksi di gudang distributor. Mukhlisah, Ketua Tim Pemeriksaan Pangan dari Balai POM Bengkulu, menyatakan bahwa dari dua gudang distribusi yang diperiksa, tidak ditemukan produk yang mendekati masa kedaluwarsa dan tanpa izin edar.
“Produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar sudah kami periksa. Kedua gudang distribusi aman, tidak ada temuan produk kedaluwarsa dalam jumlah besar. Hanya satu atau dua produk yang sudah dipisahkan, mungkin terlewat dalam proses pengawasan,” jelasnya.
Namun, Mukhlisah menyampaikan bahwa standar operasional keamanan pangan yang diterapkan oleh perusahaan belum sepenuhnya terpenuhi.
“Terkait hal ini, kami memberikan beberapa rekomendasi, salah satunya agar pengawas gudang memisahkan produk pangan dengan produk non-pangan. Kami menemui penempatan keduanya saling berdekatan, yang bisa menyebabkan kontaminasi produk pangan,” tambahnya.
BPOM juga menemukan bahwa tidak ada tempat pengolahan produk kedaluwarsa. Akibatnya, produk yang tidak layak dikonsumsi langsung dibuang ke tempat sampah, sebagian dibuang ke tempat pembuangan akhir tanpa dihancurkan terlebih dahulu.
“Kami mengimbau kepada semua distributor agar benar-benar menghancurkan produk yang tidak sesuai standar keamanan pangan. Hal ini bertujuan agar ketika dibuang, dipastikan produk tidak dapat dimanfaatkan kembali,” tegas Mukhlisah.
Ilham, Kepala Seksi Kefarmasian Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, menambahkan bahwa pihaknya meminta agar distributor produk pangan di daerah menjaga kebersihan gudang, menyediakan tempat pengolahan limbah produk kedaluwarsa, dan bersikap selektif dalam menjual produk ke masyarakat. (red)