banner 728x250

HUT RI Ke-79, Sebanyak 1.948 Warga Binaan Lapas Bengkulu Dapat Remisi, 44 Orang Langsung Bebas

HUT RI Ke-79, Sebanyak 1.948 Warga Binaan Lapas Bengkulu Dapat Remisi, 44 Orang Langsung Bebas

Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan sebanyak 1.938 narapidana dan tahanan yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut, 44 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II, sementara sisanya mendapatkan Remisi Umum I.

Selain dirayakan oleh masyarakat umum, peringatan HUT ke-79 RI ini juga menjadi hadiah istimewa bagi para narapidana dan warga binaan di Lapas Bengkulu.

banner 325x300

Pada Sabtu (17/8) siang, di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah, didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, menyerahkan secara simbolis SK remisi umum kepada delapan perwakilan narapidana dan warga binaan Lapas Bengkulu.

Gubernur Rohidin berharap agar para narapidana dan warga binaan yang menerima remisi dapat mengubah diri dan kembali berbaur dalam kehidupan masyarakat.

“Pesan saya satu, berubah. Pulanglah ke keluarga dengan penuh cinta, dan terapkanlah apa yang telah dipelajari di rumah binaan kepada masyarakat, baik itu kemampuan maupun program pembinaan yang telah dijalani,” ujar Rohidin.

Delapan perwakilan narapidana dan warga binaan yang menerima SK Remisi Umum pada HUT ke-79 RI ini terdiri dari dua orang dari Lapas Kelas IIB Bengkulu, dua orang dari Lapas Perempuan, dua orang dari LPKA, dan dua orang dari Rutan Bengkulu.

Setelah memberikan SK Remisi Umum secara simbolis, Gubernur Rohidin juga mengunjungi dua orang tahanan yang sedang mengasuh anaknya dan satu orang tahanan ibu hamil untuk memberikan bantuan serta motivasi hidup.

“Pokoknya semangat untuk ibu. Apapun yang terjadi, lupakanlah dan berubahlah untuk masa depan. Semoga anak kita ini nantinya dapat membawa harum nama keluarga,” kata Rohidin.

Sementara itu dalam laporannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu Teguh Wibowo mengungkapkan bahwa ada 1.938 narapidana dan warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-79 RI ini.

“Untuk tahun ini, dari seluruh Rutan dan Lapas di Bengkulu, ada 1.938 narapidana dan warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-79 RI ini,” tutupnya.

Dari total 1.938 penerima remisi, 1.894 narapidana menerima Remisi Umum I, yang berarti mereka masih harus menjalani sisa masa tahanan setelah pengurangan hukuman. Sementara itu, 44 narapidana yang menerima Remisi Umum II dapat segera bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga mereka.

Narapidana yang langsung bebas ini berasal dari berbagai Lapas dan Rutan di Provinsi Bengkulu, termasuk 8 orang dari Lapas Bengkulu, 6 orang dari Lapas Curup, 14 orang dari Lapas Argamakmur, 3 orang dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu, 10 orang dari Rutan Bengkulu, dan 3 orang dari Rutan Manna.

Selain pemberian remisi, acara tersebut juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat halal untuk dapur cantik Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu oleh Gubernur Rohidin kepada Kepala Lapas Perempuan, Gayatri Rachmi Rilowati

Para tamu undangan juga berkesempatan melihat dan membeli hasil karya dari warga binaan yang dipamerkan di lokasi acara serta meninjau blok hunian.

Acara ini dimeriahkan dengan penampilan tari persembahan oleh warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, yang menunjukkan bahwa meskipun berada di dalam lapas, mereka tetap dapat mengembangkan bakat dan keterampilan.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan membawa perubahan positif, sementara yang masih menjalani hukuman diharapkan tetap berusaha memperbaiki diri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *