Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Bimbingan Teknis/ Pembekalan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu pada Minggu, (26/5/2024).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPS terpilih langsung dilakukan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad yang dihadiri oleh komisioner KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent, Irwansyah, Risen Lubis dan Bambang Meiliansyah serta Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi. Dalam sambutannya, Rayendra Pirasad mengungkapkan proses dari perekrutan PPS ini sangat kompetitif dengan penuh dinamika.
“Laksanakan amanah ini dengan baik, dimana PPS merupakan penentu atau pelaku kunci pemilu yang berkualitas dan berintegritas di tingkat kelurahan,” ungkap Rayendra Pirasad, Minggu (26/05/2024).
Lebih lanjut dikatakan Rayendra, kepada PPS yang telah dilantik jangan mengecewakan karena KPU Kota Bengkulu telah memberikan amanah dalam menjalankan tahapan pada pemilihan walikota (pilwakot) dan pemilihan gubernur (pilgub) tahun 2024.
“Kami menanti dedikasi dari para anggota PPS dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini dimana tugas telah menunggu di kelurahan masing-masing dan segera berkonsultasi dengan PPK di masing-masing kecamatan. Untuk tugas awal ini kita masih memetakan letak Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah,” kata Rayendra Pirasad.
Untuk diketahui jumlah anggota PPS Se-Kota Bengkulu ini sebanyak 201 PPS yang berasal dari 67 kelurahan dimana masing-masing kelurahan terdiri dari 3 orang anggota PPS. Namun pada pelantikan hari ini 5 orang berhalangan dan akan dilakukan pelantikan susulan.
Terlihat pada pelantikan PPS ini juga dilakukan pelantikan susulan terhadap 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimana 2 orang pada pelantikan PPK beberapa waktu lalu berhalangan karena sakit yaitu Eki Feirizi dari Kecamatan Ratu Samban dan Syarif Hidayatullah dari Kecamatan Kampung Melayu serta Pergantian Antar Waktu (PAW) PPK Kecamatan Singaran Pati dari Ahmad Nasti Nasution kepada Jhefrizal. (red)