banner 728x250

Menjelang Nataru, Dishub Turunkan Tim Awasi Para Jukir

Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Untuk menghindari adanya juru parkir (Jukir) yang menarik retribusi diluar ketentuan saat libur sekolah, Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Kota Bengkulu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu akan rutin menurunkan tim untuk melakukan pengawasan.

Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM mengatakan, penurunan tim pengawasan untuk memastikan para juru parkir khususnya didaerah wisata mematuhi ketentuan besaran tarif retribusi parkir sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi parkir. Dimana untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 1.000 dan kendaraan roda empat atau mobil sebesar Rp 2.000.

banner 325x300

Nantinya jika ditemukan para juru parkir yang tidak mengindahkan ketentuan pungutan retribusi parkir sesuai peraturan yang ada akan diberikan sanksi nulai dari teguran hingga pencabutan SPT.

“Kita akan monitoring dan lakukan pelayanan pada posko pengamanan dengan digabungkan bersama polres dan unsur lainnya,” kata Hendri.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk membayar retribusi sesuai dengan aturan yang ada dan melaporkan dengan pihak terkait jika ada oknum juru parkir yang memungut retribusi parkir tidak sesuai ketentuan atau melakukan pungutan liar (pungli).

“Jika ada temuan dilapangan silakan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Dishub atau langsung ke pihak berwajib,” ujar Hendri.

Selain itu, Dishub Kota Bengkulu juga akan mendirikan posko keamanan di objek wisata yang berkolaborasi dengan stakeholder terkait, serta melakukan pengaturan lalu lintas dibeberapa titik yang rawan terjadinya macet. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyaman dan keamanan kepda masyarakat sepanjang libur sekolah dan Nataru di wilayah Kota Bengkulu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *