Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro.
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro, mengungkapkan bahwa pada bulan Februari 2024, lembaganya menerima sebanyak 28 pengaduan dari konsumen Institusi Jasa Keuangan (IJK).
Dalam rincian tersebut, sebanyak 16 pengaduan berasal dari sektor Perbankan, 6 pengaduan dari sektor Lembaga Pembiayaan, 1 pengaduan dari Asuransi, dan 5 pengaduan dari sektor Fintech. Pengaduan-pengaduan ini menyoroti beragam isu terkait layanan keuangan yang diberikan oleh institusi-institusi tersebut.
Selain menerima pengaduan, OJK Provinsi Bengkulu juga aktif dalam melayani permintaan masyarakat terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pada bulan yang sama, OJK menerima total 778 layanan permintaan SLIK baik melalui layanan walk-in maupun online. Hal ini menunjukkan antusiasme dan kebutuhan masyarakat akan informasi keuangan yang lebih mendalam.
Tito Adji Siswantoro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan dan perlindungan konsumen dalam sektor keuangan. Dia menyatakan bahwa OJK Provinsi Bengkulu akan terus berupaya memperbaiki tata kelola dan menjaga kualitas layanan dari berbagai institusi keuangan di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan menyelesaikan setiap pengaduan yang kami terima dengan adil dan transparan. Selain itu, kami juga akan terus memberikan layanan yang lebih baik dalam hal informasi keuangan kepada masyarakat,” ujar Tito Adji Siswantoro. Sabtu, (6/4/2024)
Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan transparansi dan kepercayaan dalam industri keuangan dapat terus ditingkatkan, serta masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan keuangan yang lebih baik dan terpercaya. (red)