Pembinaan 45 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengadakan kegiatan Pembinaan 45 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga di Provinsi Bengkulu Tahun 2024, pada 24–26 Maret 2024 di Hotel Two K Azana Style, Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Bapan Isnan Fajri S.Sos., M.Kes., didampingi oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., dan narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Maryanto, M.Hum..
Adapun narasumber yang hadir pada kegiatan ini adalah Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Ibu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., yang memberikan meteri tentang Kebijakan Bahasa dan Evaluasi; narasumber dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Maryanto, M.Hum., yang menyampaikan materi tentang Bahasa Indonesia di Runag Publik dan dalam Dokumen Lembaga; dan Kepala Biro Organisasi, Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Edi Susanto B, S.Sos., M.M., yang akan menyampaikan materi tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri atas perwakilan dari 15 lembaga pemerintah, 10 lembaga swasta, dan 20 lembaga pendidikan yeng merupakan target capaian pembinaan lembaga pada tahun 2022—2024. Pembinaan terhadap ketiga kelompok lembaga tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan kaitan/koordinasi/jalinan antara ketiga kelompok tersebut. Peningkatan kualitas penggunaan bahasa pada lembaga diperlihatkan pada penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen yang dibuat oleh lembaga. Peningkatan harus dapat terukur secara faktual, yaitu adanya perubahan kualitas menjadi lebih baik dalam hal pengutamaan bahasa negara. Hal tersebut dibuktikan dengan cara menyandingkan kondisi kebahasaan lembaga sebelum dilakukan pembinaan dan kondisi kebahasaan lembaga setelah dilakukan pembinaan. Keberhasilan pembinaan selama 3 tahun pembinaan ditargetkan sebesar 92 persen.
Tahun 2024 merupakan tahun terakhir pembinaan lembaga multitahun (2022—2024). Pada tahun ini pula, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu akan memberikan penghargaan kepada lembaga-lembaga yang telah melakukan perbaikan pengutamaan bahasa negara baik di ruang publik dan di dalam dokumen lembaga pada lembaga mereka masing-masing. Kegiatan serupa juga akan dilanjutkan pada kegiatan pembinaan multitahun selanjutnya dengan menyasar pada 45 lembaga yang berbeda. (rls)