Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Jaka Andhika.
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Selasa 19 Desember 2023 menggelar pengumuman pencapaian pres release capain kinerja tahun 2023, mereka menerima sebanyak 152 laporan dugaan maladministrasi terkait berbagai badan layanan publik.
Dalam kegiatan ini, Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika menyebutkan selama 2023 laporan-laporan ini paling banyak diterima saat pihaknya melakukan kegiatan jemput bola di sejumlah lokasi, termasuk melalui gerai pengaduan masyarakat yang dibuka secara langsung oleh Ombudsman.
“Kita telah melakukan upaya-upaya pengawasan terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik baik dari sisi penerimaan dan pelaporan dan juga pemeriksaan pelaporan dan juga pencegahan mall administrasi serta dari tim kesekretariatan dan tentu dari hasil rilis yang sudah kami lakukan, kami laksanakan tentu ada capaian, dari capaian tersebut dari masing-masing keasistenan sudah melampai target yang sudah ditetapkan dari Ombudsman RI.” terang Jaka Andhika.
“Tutup Tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Terima 152 Laporan dugaan maladministrasi tersebut, sebagian besar, terkait dengan pelayanan jaringan air minum dan distribusi listrik. Jaka Andhika menyoroti bahwa musim kemarau menjadi faktor utama yang menyebabkan masalah suplai air baku oleh badan layanan umum air minum (PDAM) tersebut.” lanjutnya.
Sementara itu, pada kasus distribusi listrik, masalah diduga disebabkan oleh progres pembangunan jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi yang saat ini tengah dibangun di seluruh daerah di kabupaten/kota di Bengkulu.
Dalam mengatasi laporan-laporan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu berhasil menyelesaikan sebanyak 96 laporan pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 33 laporan ditemukan mengalami malladministrasi namun telah mendapatkan penyelesaian dari instansi yang dilaporkan.
Selain itu, tiga laporan diselesaikan melalui konsiliasi, 56 laporan tidak ditemukan maladministrasi, dan empat laporan lainnya telah masuk objek pemeriksaan di pengadilan.
Jaka menegaskan komitmen Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Yang menjadi fokus utama saat melakukan pemeriksaan pelaporan. Dan untuk pencegahan mal administrasi ada dua hal yang dilakukan yang pertama kami melakukan kajian dan itu saran muaranya sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah. Kemudian juga hasil dari penilaian kepatuhan dari penyelenggaraan pelayanan publik dan itu sudah kami sampaikan untuk hasilnya. Kemudian Provinsi Bengkulu Kabupaten/Kota saat ini sudah masuk kategori hijau. (red)