Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Memasuki tahun ajaran baru, wali murid tentu sibuk mempersiapkan segala hal keperluan sekolah anaknya, terutama seragam dan peralatan sekolah.
Untuk seragam sekolah seperti seragam putih merah, putih biru dan pramuka, pihak sekolah tidak diperbolehlan mewajibkan murid membeli di sekolah. Demikian disampaikan penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, Jumat (19/7/2024).
Arif Gunadi meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bengkulu agar menyampaikan ke sekolah-sekolah dibawah naungan Pemerintah Kota Bengkulu yakni SD dan SMP.
Untuk tidak mengkoordinir baju seragam siswa, apalagi ada kata wajib dan dijadikan bisnis oleh sekolah.
“Jangan mengkoordinir baju seragam, biarkanlah wali murid membeli sendiri. Kan seragam itu bisa mereka beli di toko atau mereka tempa,” kata dia.
Masih dikatakan Arif, apabila ada siswa yang belum mampu membeli baju seragam, maka pihak sekolah harus membantunya melalui program gerakan peduli siswa.
Kemudian berkaitan dengan rangkaian kegiatan dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke 79.
Arif meminta Dinas Pendidikan untuk menyampaikan ke sekolah-sekolah untuk menggelar lomba-lomba di sekolah yang mendidik.
Jangan lomba-lomba yang tidak ada gunanya seperti lomba joget balon.
“Coba lomba cerdas cermat, menyusun puzzle, memecahkan teka teki, puisi dan lainnya. Memasuki Agustus nanti, sekolah agar memasang bendera dan umbul-umbul,” kata Arif. (MC)




