Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Bank Bengkulu hari ini, Selasa (24/05) di Hotel Mercure Bengkulu resmi launching Aplikasi e- Retribusi Pemprov Bengkulu.
Selanjutnya per 1 Juni 2022 untuk masyarakat yang melakukan sewa gedung, sewa ruangan dan penginapan akan dilakukan menggunakan aplikasi E-Retribusi, bila tidak menggunakan E-Retribusi maka akan ditolak.
E-Retribusi Provinsi Bengkulu merupakan salah satu produk inovasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu yang bekerjasama dengan PT. Bank Bengkulu dalam upaya melakukan digitalisasi proses penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah secara transparan dan akuntabilitas, sehingga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu diwakili Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto saat melakukan lauching menyampaikan, bahwa biasanya pembayaran sewa gedung dan lainnya sebelumnya dilakukan secara manual namun sekarang bisa secara online dengan menggunakan aplikasi E-Retribusi.
”Untuk mempermudahkan layanan intinya dan tidak lagi secara manual yang membuat PAD sering bocor, dengan aplikasi maka semua akan mudah dan cepat, dan lebih transparan,” ujar Gotri Suyanto saat melauching aplikasi E-Retribusi di Hotel Mercure, (24/5).
Saat ini E-Retribusi dilaksanakan di beberapa Operasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya ada BPKD, Setda Provinsi Bengkulu, Badan Penghubung, Diskop, Disnakertrans dan BPSDM dalam kategori sewa gedung dan penginapan. Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata.
Sementara itu, untuk mendukung daripada penerapan aplikasi E-Retribusi ini Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bahwa terhitung 1 Juni 2022 penerimaan akan transaksi objek retribusi daerah harus melalui aplikasi E-Retribusi dan nantinya transaksi yang tidak menggunakan atau melalui E-Retribusi maka otomatis akan ditolak oleh Bank BPD.
“SE itu gunanya untuk mendukung penerapan aplikasi tersebut, kita berharap tentunya tidak ada kebocoran dan lebih transparan. Kita juga masih menunggu ijin yang lainnya dan bila ijin sudah didapatkan maka Bank Bengkulu akan lebih tumbuh lagi,” jelas Supratman selaku Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu. (Red)