banner 728x250

Setubuhi Anak Bawah Umur, Ayah Tiri Diamankan Polisi

MUKOMUKO.Bukitbarisannews.com–Gerak cepat sebagai tindak lanjut laporan masyarakat tentang adanya dugaan perkara tindak pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Tim Opsnal dari Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu kemarin hari Kamis (26/08) berhasil mengamankan seorang pria sebagai terduga pelaku.

Terduga pelaku yang masih ada hubungan kekerabatan dengan korban berhasil diamankan setelah kita menerima pelimpahan berkas dari Polsek Lubuk Pinang yang menerima laporan pihak korban terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiardi, S.IK, MH, melalui Anggota Humas BRIPTU Yogi dalam keterangan tertulisnya.

banner 325x300

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku yang berstatus sebagai ayah tiri korban saat ini telah diamankan di Polres Mukomuko untuk dimintai keterangan oleh penyidik tegasnya lagi.

Menutup keterangan, Kapolres Mukomuko “memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan juga memberikan perlindungan lebih kepada keluarga ajaknya”. Pungkasnya. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *