OJK: Pentingnya Pengawasan Perbankan dan Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
Palembang.Bukitbarisannews.com.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tekankan pentingnya mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengawasan Perbankan dan perlindungan bagi konsumrn di sektor Jasa Keuangan.
Hal tersebut disinggung oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Arifin Susanto dalam kegiatan journalist class angkatan ke 9 yang berlangsung di Hotel Alts Palembang yang digelar pada tanggal 14- 15 Oktober 2024.
Sistem pengawasan tersebut tidak lepas terhadap dari banyaknya masyarakat yang seringkali belum memahami dengan perkembangan sistem digital keuangan yang bisa berdampak pada hal-hal yang merugikan.
Selanjutnya dalam paparan materi yang disampaikan, Arifin menekankan pentingnya masyarakat memahami bagaimana perkembangan dan kemanan dunia digital keuangan.
“Pemahaman masyarakat terhadap Produk dan layanan belum memadai. Hal ini bisa kemudian membatasi akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan dan menurunkan penetrasi keuangan dan bisa menjadi faktor banyak Nya kasus penipuan investasi berbasis keuangan digital ” kata Arifin.
Dalam hal ini OJK akan terus melakukan pengawasan dan kolaborasi dengan pihak terkait dan bekerja secara masif serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu mudah tergiur atas iklan atau kemudahan sistem peminjaman atau investasi keuangan khususnya berbasis online yang belum pasti tervalidasi.
Pengawasan dan pemahaman terhadap keuangan digital sangat penting untuk di perhatikan terlebih dengan banyaknya kerugian masyarakat akibat keuangan digital. “Sebagai contoh dalam Investasi ilegal yang Dimana menurut Arifin kurun tahun 2017-2023 kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tersebut mencapai Rp. 139, 67 Triliun. Terlebih di dunia digital yang semakin canggih ini tidak menutup kemungkinan modus-modus pun akan terus bermunculan menghantui masyarakat.” pungkas Arifin. (Ade)