APERSI Bengkulu Komitmen Hadirkan Perumahan bagi MBR Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Bengkulu, Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Selasa (9/7/24).
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Ketua DPD Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Bengkulu, Asman, menegaskan bahwa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diadakan Selasa (9/7/24) di Mercure Bengkulu merupakan amanat organisasi yang bertujuan untuk mengevaluasi program kerja APERSI.
Dengan tema “Bersinergi Bersama Stakeholder dalam Penyediaan Rumah Rakyat”, APERSI menegaskan tekad mereka untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Bengkulu.
Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah, mengatakan penyediaan rumah bagi MBR membutuhkan sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah dan pusat.
“Pada prinsipnya, kami menyediakan rumah, tetapi pemerintah yang melaksanakan perizinan, listrik, dan tanah. Oleh karena itu, kami memohon agar perizinan dipercepat, begitu juga dengan listrik dan sertifikasi tanah. Selain itu, pembiayaan dari perbankan harus dipermudah agar MBR bisa cepat memiliki rumah,” ungkap Junaidi.
Junaidi juga menambahkan bahwa program KPR subsidi ini adalah program pemerintah di mana harga jualnya diatur oleh pemerintah. Sehingga harusnya memudahkan MBR untuk bisa mengakses perumahan subsidi.
“Hambatan-hambatan yang menghambat pembangunan rumah subsidi harus dihilangkan, termasuk perizinan dan pengurusan sertifikasi tanah,” katanya.
Dia berharap dengan adanya rumah, masyarakat bisa sejahtera dan tidak perlu khawatir tidak memiliki tempat tinggal. Apalagi APERSI telah menargetkan dapat membangun hingga 3 ribu unit per tahun.
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni, menyatakan bahwa pengembangan kawasan perumahan menghadapi berbagai tantangan, di antaranya perizinan, tata ruang dan kualitas bangunan. Namun dengan semangat dan komitmen yang kuat, tantangan tersebut dapat dihadapi.
“Lahan harus clear and clean sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Perumahan rakyat harus dibangun di lokasi yang tidak rawan banjir, dan perlu ada pengawasan bersama DLH agar perumahan tidak terkena banjir,” kata RA Denni. (red)