Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, menghadiri acara pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan. Rabu, (20/7/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Dandim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur, Ketua Pengadilan Negeri Manna, Wakapolres Bengkulu Selatan, dan sejumlah tamu undang lainnya.
Dihadapan awak media, ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim mengatakan mengapresiasi kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Menurutnya pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari di Bengkulu Selatan.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan dilaksanakan Kejari Bengkulu Selatan. Ini sekaligus dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli ini,” kata Barli Halim.
Barli menjelaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihak Kejari berupa senjata tajam, obat terlarang. Selain itu, kata Barli, dalam kesempatan yang sama pihak kejari juga melakukan pengecekan terhadap aset daerah seperti kendaraan dinas.
“Iya, tadi kita sudah melakukan pemusnahan barang bukti berupa 17.890 butir obat batuk Samcodin dan 19 senjata tajam. Harapannya semoga kedepannya angka kriminalitas di Bengkulu Selatan semakin menurun. Lalu, tadi juga kita telah ikuti proses pengecekan aset daerah seperti pengecekan kendaraan dinas,” demikian Barli Halim. (Adv)