banner 728x250

Raperda Penertiban Hewan Ternak Dibahas Komisi I

Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat bersama Dinas Satpol PP & Damkar dan Dinas Perpusda Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin, (1/8).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal dan diikuti Anggota Komisi I, Nissan Deni Purnama, Heri Trisno Amijaya, Alimin dan Siptin Gunawan. Serta didampingi Plt Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana.

banner 325x300

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak yang diusulkan Satpol PP. Dan raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang diusulkan Dinas Perpusda.

Komisi I DPRD Bengkulu Selatan saat melaksanaka rapat bersama Satpol PP dan Dinas Perpusda, Senin, 1 Agustus 2022, Foto: Dok
Komisi I DPRD Bengkulu Selatan saat melaksanaka rapat bersama Satpol PP dan Dinas Perpusda, Senin, 1 Agustus 2022, Foto: Dok

Komisi I mendengarkan penjelasan dari dua OPD yang mengusulkan raperda terkait isi draf raperda yang disusun. Komisi I juga memberi masukan dan saran untuk dituangkan dalam raperda.

Diantaranya minta memasukan pasal perlindungan petugas dilapangan saat menjalankan tugas menertibkan hewan ternak. Dan menekankan pasal yang mengatur penggembalaan hewan ternak. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *