Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi wanti-wanti sekolah dan dinas untuk menghindari kecurangan di PPDB SMP 2023.
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi meminta agar proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik (PPDB) SMP di Kota Bengkulu dilakukan sesuai aturan oleh pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan.
Apalagi, PPDB ini telah dilakukan setiap tahun, sehingga segala bentuk kekurangan dan kelemahan tahun sebelumnya harusnya telah teratasi.
“Jangan sampai ada keluhan dari orang tua siswa,” kata Mardensi kepada TribunBengkulu.com, Kamis (22/6/2023).
Selain menghindari adanya keluhan, pihak sekolah dan dinas juga diwanti-wanti menghindari terjadinya kecurangan, seperti jual beli kursi atau bentuk kecurangan lain.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bengkulu terutama Komisi III nantinya akan turun jika mendapati keluhan atau terjadi kecurangan.
“Makanya, kita harap jangan sampai itu terjadi. Kita tentu ingin semuanya berjalan baik dan lancar,” ujar Mardensi.
Saat ini, PPDB 2023 di Kota Bengkulu tengah berlangsung, untuk pendaftaran offline jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan lulusan tahun sebelumnya.
Mardensi sendiri meminta anak-anak berprestasi dan kurang mampu benar-benar diperhatikan, sehingga tidak ada anak yang tak dapat kursi.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Sehmi mengatakan PPDB jalur offline tengah berlangsung hingga 26 Juni 2023 nanti. Pihaknya juga menjamin pelaksanaannya bebas kecurangan.
Sebelum kelulusan sendiri, Dinas Pendidikan membuka masa pengaduan di tanggal 7 sampai 10 Juli 2023. Masa pengaduan ini bisa digunakan jika mendapati kecurangan atau ada siswa yang belum mendapatkan sekolah.
“Nanti kita fasilitasi,” terang Sehmi. (red)