Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu pengumuman berakhirnya masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan.
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- DPRD Kota Bengkulu telah melaksanakan sidang paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Senin (19/6/2023).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto ini, masa jabatan walikota dan wakil walikota diumumkan berakhir pada tanggal 24 September 2023, terhitung 5 tahun sejak tanggal pelantikan.
DPRD Kota Bengkulu juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan kerja keras Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi selama 5 tahun belakangan.
Pemerintahan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi juga dinilai telah menghasilkan beberapa program yang bisa dinikmati masyarakat, seperti pembangunan 2 rumah sakit, program 1,000 jalan mulus, program nikah gratis, program BPJS gratis, dan program-program yang lain.
“Kami juga mendoakan semoga Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota Bengkulu semakin sukses kedepannya,” kata Suprianto.
Sementara, dalam sidang paripurna ini, Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi tidak hadir, dan diwakili oleh Sekda Kota Bengkulu, Arif Gunadi.
Dalam sambutannya yang dibacakan Arif Gunadi, Helmi Hasan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Bengkulu yang telah bersama-sama berkontribusi untuk membuat Kota Bengkulu menjadi maju.
Helmi juga meminta maaf jika dalam 5 tahun pemerintahannya, masih ada kelemahan dan kekurangan.
Suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi kami dapat mengabdi selama 5 tahun untuk Kota Bengkulu,” ungkap Arif. (red)