Tampak hadir dalam hearing di ruang rapat Ratu Samban kantor DPRD Kota Bengkulu, Ketua Komisi II Nuzuludin, Roni Tobing, Iswandi, Bustari Nurdin, Imran Hanafi, Sudisman, Pudi Hartono, Aryono Gumay dan Sri Astuti, Kadis Dishub Hendri dan Kadis Bapenda Edyyson.
Usai rapat, Nuzuludin menyampaikan bahwa, terkait besarnya setoran parkir oleh para Juri Parkir (Jukir). Dewan memberikan waktu selama 2 Minggu pada Dinas Bapenda menyelesaikan persoalan tersebut.
“Intinya kita minta kepada Dinas Bapenda dan Dishub membenahi tata kelola parkir di Kota Bengkulu selama 2 Minggu ini agar mendapatkan kesempatan atas kenaikan tarif setoran antara kedua belah pihak,” minta Nuzuludin.
Selain itu, Dewan meminta agar Bapenda Kota Bengkulu membuat ambang batas setoran yang dikenakan terhadap jukir sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
“Jangan sampai para jukir ini merasa diperalat oleh pihak perusahaan pemenang lelang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Edyyson menyampaikan bahwa, Bapenda sudah pernah melakukan pertemuan para jukir dengan pihak perusahaan pemenang lelang di Parkir Zona 5. Namun memang baru-baru ini timbul polemik baru lagi sehingga akan dilakukan pemanggilan kembali.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil para jukir dengan pemenang lelang zona parkir sehingga akan ketemu kesepakatan atas kenaikan tarif parkir yang sesuai,” pungkas Edyyson. (red)