Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Jalan simpang lampu merah kampung Bali jalan rusak berlubang dan berbahaya bagi pengendara jalan. tentu ini adalah simbol tidak berdayanya pemerintah yang bebal dalam merespon hal urgent yang sangat di keluhkan oleh rakyat yang berada diantara kecamatan sungai serut dan Teluk segara.
Menurut Dediyanto SPt. M.AP selaku DPRD Kota Bengkulu dari Komisi III merujuk pada SK Di atas yaitu Keputusan Gubernur Bengkulu No : W . 570 . DPU-TR Tahun 2019 tentang Penetapan status ruas jalan Provinsi dalam wilayah Provinsi Bengkulu yang di tandatangani Gubernur Bengkulu Dr.Rohidin Mersyah maka Jalan Kalimantan termasuk didalamnya jalan kampung Bali secara Terang dan jelas Jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi..
“Super prihatin karena jalan ini di lintasi oleh banyak warga antar kabupaten, bahkan antar provinsi karena kendaraan yang menuju ke Sumatera Barat via Bengkulu Utara dan Muko muko diantaranya akan melewati jalan Kampung Bali. Jalan ini juga sebetulnya termasuk jalan yang sering di lintasi para pejabat Pemprov” terang Dediyanto, Sabtu (27/8/2022)
Karena ini jalan Yg merupakan tanggung Jawab dan kewenangan Provinsi, maka kita minta kepada Gubernur Provinsi Bengkulu untuk memperbaiki jalan ini Serta hal yg menunjang Fungsi Jalan yaitu Drainase.
“kita kasih apresiasi karena sebelumnya jalan ini sudah di perbaiki tapi karena memperbaiki tidak komprehensif, tidak dengan Drainase maka air slalu menggenang sehingga jalan dalam waktu singkat rusak kembali dan berlubang sehingga berbahaya bagi pengendara” lanjutnya.
Selanjutnya Dediyanto mengatakan apakah selaku DPRD saya hanya menuntut Pemerintah Provinsi serta hanya menuntut Gubernur untuk memperbaiki?
“Jawabnya Tidak. Kami juga mendorong Pemda Kota untuk turun tangan memperbaiki dan sudah ada komitment Jalan tersebut akan di perbaiki Jika Provinsi Menyerahkan kewenangannya pada pemerintah Kota. Kasuistik ini pernah di lakukan pada jalan Terminal di Betungan, Jalan tersebut penuh berlubang rusak kemudian Kota mengambil alih sehingga Jalan kembali baik bahkan sudah banyak juga jalan yg di ambil alih oleh kota baik dari sisi perbaikan maupun pelebaran seperti jalan di depan gedung DPRD Provinsi, Depan kantor KPU Provinsi. juga jalan menuju sentra ekonomi yaitu pasar minggu dari jalur Sentiong” tegas Dediyanto.
Tindakan kota tersebut kita dukung sepenuhnya termasuk untuk Jalan kampung Bali karena Rakyat tidak mau tau itu jalan siapa..bagi mereka adalah tidak penting itu kewenangan siapa…bagi mereka adalah bagaimana bisa melintasi jalan dengan nyaman dan aman.
“Untuk itu kita minta tolong dengan Gubernur untuk memperbaiki segera jalan berlubang tsb karena sudah sering terjadi kecelakaan dan berada di persimpangan ramai lalu lintas” lanjutnya.
“Atau jika hal tersebut terkait sesuatu hal yang tidak memungkingkan dalam waktu dekat, kita minta Pemprov berkomunikasi dengan pemerintah kota untuk lakukan Opsi melimpahkan kewenangan kepada Pemerintah Kota, sehingga pemerintah kota bisa membangun jalan tersebut. pelimpahan kewenangan ini penting sebagai bentuk sinergitas dan proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum”. pungkas Dediyanto. (red)
Dediyanto Spt. M.AP DPRD Kota Bengkulu DAPIL 1 (Jalan kampung bali adalah wilayah Dapil 1)