Bahas BPJS Kesehatan Gratis, Komisi I DPRD Kota Bengkulu Hearing bersama Dinkes.
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Komisi I DPRD Kota Bengkulu hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, membahas BPJS Kesehatan Gratis, Selasa (14/2/2023).
Hearing dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto, S.Sos., M.M., didampingi Solihin Adnan, Jaya Marta dan dihadiri Plt. Kepala Dinas (Kadis) Dinkes Kota Dadi Hartono, S.Sos., M.Si., dan Kadis Dinsos Dr. Sahat Marulitua Situmorang beserta jajaran di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.
Bambang Hermanto menyampaikan, pembahasan dalam hearing ini terkait BPJS gratis bagi warga kota Bengkulu. “Kita lihat saat ini dimasyarakat BPJS gratis yang dikomandoi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan telah dibentuk satgas BPJS turun ke rumah-rumah untuk mendata warga yang belum mendapatkan BPJS gratis,” kata Bambang.
Bambang berharap, BPJS kesehatan gratis ini terus digencarkan di tengah masyarakat sehingga bagi tidak mampu terlindungi oleh BPJS Kesehatan.
“Pada tahun 2023 ini, dengan anggaran yang tersedia, kita harapkan semakin banyak warga yang mendapatkan BPJS gratis,” harap Bambang yang juga Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Bengkulu ini.
Selain itu, dari hasil Inspeksi mendadak (Sidak) Senin (13/2/2023) kemarin, di Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) agar Perda retribusinya segera dibuatkan.
“Memang RSTG ini anggaran yang dimasukan dan SDM nya pun sudah ada akan tetapi satu yang penting yakni Peraturan Daerah (Perda) retribusi harus cepat dibuat, kalau tidak ada Perda tidak ada dasar untuk masyarakat bayar karena bingung tidak ada Perda tersebut maka dari itu hingga saat ini pelayanan di RSTG masih gratis,” tutup Bambang Hermanto.(red)