Next Post

MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Teuku Zulkarnain: Membuka Peluang Caleg Berkompetisi Maksimal

DPRD-Kota-Bengkulu-Teuku-Zulkarnain

Ketua DPD PAN Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain. Legislator di DPRD Kota Bengkulu ini ikut mendukung sistem Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.

Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemilu 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka.

Dengan sistem proporsional terbuka ini, pemilu dinilai bisa lebih demokratis. Rakyat bisa memilih calon legislatif (caleg) yang mereka percayai.

“Itulah yang kita inginkan,” kata Teuku yang juga anggota DPRD Kota Bengkulu ini kepada awak media Bukitbarisannews.com Jumat (16/6/2023).

Dengan sistem pemilu proporsional terbuka ini, juga dinilai akan membuka peluang para kader caleg untuk berkompetisi lebih maksimal mengambil hati rakyat.

“Sehingga rakyat memberikan pilihan kepada mereka,” kata Teuku.

Meski menyatakan juga siap dengan sistem pemilu tertutup, Teuku mengatakan PAN adalah salah satu partai yang menginginkan sistem pemilu terbuka.

“Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Anwar Usman. (red)

Bukit Barisan News

Akurat dan teraktual

Related posts

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

Recent News