Reses anggota DPRD Kota Bengkulu Hj. Sri Astuti SPd, SD
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Reses Anggota DPRD Kota Bengkulu Hj. Sri Astuti SPd. SD dilaksanakan Senin sore (17/7/ 2023) bertempat di rumah pribadi di jalan merawan RT 26 Rw 07 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Saat reses, Dewan Sri Astuti ini melibatkan warga sekitar dan tokoh agama. Di sini, Anggota DPRD Kota Bengkulu ini menerima sejumlah sisa-sisa dari usulan warga dan akan memprioritaskan beberapa usulan warga yang belum terakomidir di tahun ini.
Salah satu warga yang mengikuti reses ini bernama Rosida dari RT 30 mengharapkan kami dari warga merasa bersyukur kepada ibu Seri Astuti sudah duduk di Dewan dan kami akan terus mengharumkan nama ibu. Sekaligus kami mengharapkan terkait dengan Zona PPDB Pendidikan sekarang ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya mengharapakan terkait dengan pendidikan, karena rintihan seorang ibu terkait pendidikan. Karena PPDB sekarang memakai zona. Ternyata zona itu tidak di terapkan sebagaimana mestinya”. harapan Rosida.
“Dan banyak orang tua dari murid sekarang merintih, Tolong disampaikan kepada yang berwenang kalau tidak digunakan zona sesuai dengan aturan tidak usah lagi memakai zona.” lanjut Rosida.
Menanggapi hal itu Anggota DPRD Kota Bengkulu Sri Astuti yang dikenal sangat dekat dengan warga ini dan berasal dari Partai Keadilan Sosial (PKS) mencermati sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) sering disalahgunakan sejumlah oknum dengan memanfaatkan jalur zonasi sebagai lumbung bisnis.
“Sebab dalam pelaksanaan PPDB masih menyisakan masalah salah satunya terlemparnya calon peserta didik dalam radius sekolah”. terang Sri Astuti.
Selanjutnya Ia pun meminta agar PPDB kedepannya dievaluasi dan meminta perbaikan sistem digitalisasi maupun pengawasan ketat dari stakeholder terkait.
“Kami akui PPDB memang masih menyisakan celah kecurangan. Karena itu, jangan lagi ada kesalahan kedepannya agar tujuan dari pemetaan sistem pendidikan kita dapat tercapai dan lebih baik,” kata Sri usai menemui aduan masyarakat dalam Reses Masa Kedua di Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Sri menyayangkan adanya oknum yang masih memanfaatkan inovasi dari dunia pendidikan. Padahal tujuan dari adanya PPDB zonasi ini adalah menyetarakan satuan pendidikan dan menghilangkan kesenjangan sekolah agar tidak dipandang sebelah mata.
Selain itu, PPDB zonasi tersebut mendekatkan jarak antara rumah siswa dan sekolah. Sebelum sistem zonasi diberlakukan, banyak siswa yang rumahnya hanya berjarak beberapa ratus meter dari sekolah unggulan, tetapi harus bersekolah di lokasi yang lebih jauh sehingga harus mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit.
“Dahulu ketika masih menggunakan sistem penerimaan berdasarkan nilai lulusan, banyak sekali kesenjangan yang muncul hingga akhirnya ada istilah sekolah-sekolah favorit maupun terpinggirkan. Dengan PPDB zonasi ini semuanya terbantahkan dan mulai berubah persepsi,” katanya.
Celah PPDB zonasi juga dimanfaatkan sebagian kalangan orang tua calon siswa berprestasi, sehingga berusaha menumpangkan anaknya dalam kartu keluarga saudara atau teman yang tempat tinggalnya dekat dari sekolah unggulan.
Dari sinilah praktek pungutan liar masih terus ditemui sehingga tak sedikit siswa di radius 500 meter dari sekolah harus terlempar dari daftar PPDB.
Dari situ, Ia berharap agar kedepannya tidak ada lagi yang membuat kebijakan sendiri-sendiri sehingga PPDB zonasi menghasilkan masalah baru.
Sri Astuti menyebutkan sejumlah aspirasi masyarakat khususnya daerah pemilihan Ratu Samban telah diakomodir. Di antaranya program bedah rumah dan pembangunan ruas jalan di Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.
“Program yang diusulkan masyarakat, melalui pokok pikiran, Alhamdulillah sudah saya tunaikan. Sebanyak 8 rumah tidak layak huni sudah kami bedah, jalan-jalan rusak sudah diperbaiki dan tahun ini tengah menunggu penganggarannya di Desember nanti. Mudah-mudahan APBD kita dapat mengakomodir semua kebutuhan masyarakat,” pungkas Sri. (red)