banner 728x250

Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi DPRD Jawa Barat Bahas Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Dalam rangka untuk mencari referensi koordinasi dan studi perbandingan Rancangan Perda inisiatif BAPPERDA Provinsi Bengkulu dengan Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis, (12/8/2023).

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdiansyah Putra Sembiring, SH kajian atas Azas filosofis, Yuridis dan sosiologis atas sebuah Raperda menjadi fokus pembahasan kami.

banner 325x300

“Disamping itu berkaitan pemerintah daerah apakah bisa atau memiliki dasar hukum dalam menfasilitasi pada APBD juga kami koordinasikan pada anggota DPRD Jawa barat dan Biro hukum Pemprov Jawa Barat” terang Usin Abdiansyah Putra Sembiring SH.

Selanjutnya Usin Abdiansyah Putra Sembiring, SH yang merupakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu ini menambahkan rangkaian terkait diskusi tadi, sangat menambah khazanah dan semangat kami BAPEMPERDA untuk melakukan kajian dan Uji publik atas Perda Inisiatif kami yakni Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Provinsi Bengkulu.

“Perjuangan ini sangat dibutuhkan dukungan dan masukan dari masyarakat Provinsi Bengkulu. Berjuang untuk pengakuan, keberpihakan dan Fasilitas pada pondok pesantren akan menghasilkan para santri yang berkualitas sebagai benteng keagamaan pada tekanan globalisasi” lanjut Usin.

“Setelah dari DPRD Jawa Barat kami akan mengunjungi salah satu pondok pesantren mahasiswa universal menggali kemanfaatan perda ini secara langsung pada pesantren di Jawa Barat” pungkas Usin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *