Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Rapat paripurna tentang Jawaban Gubernur Atas Pandangan Farksi-fraksi Terhadap Realisasi APBD 2021 yang dilaksanakan Senin (6/6) kembali menuai protes dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Pasalnya dalam rapat tersebut, pihak eksekutif hanya diwakili oleh asisten tanpa kehadiran gubernur maupun wakil gubernur Bengkulu. Padahal sebelumnya, kritikan serupa sudah pernah disampaikan oleh pihak eksekutif pada sidang-sidang paripurna sebelumnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP ,M.AP mengatakan DPRD Provinsi Bengkulu sudah berulang kali mengingatkan agar gubernur maupun wakil gubernur bisa hadir langsung dalam setiap paripurna yang dilaksanakan. Namun tampaknya hal tersebut tak digubris dan kembali diwakilkan oleh asisten.
“Padahal Wagub ada, jadi kenapa tidak diwakilkan oleh Wagub. Tidak mungkin kedua-duanya pergi diwaktu bersamaan dan setiap paripurna,” ujarnya dalam paripurna.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM mengatakan tidak hadirnya gubernur dan diwakilkan oleh para asisten bukannya wakil gubernur, memberikan citra pemikiran buruk terhadap pimpinan eksekutif yang ada di jajaran Pemprov Bengkulu.
“Ini yang jadi perhatian, kenapa gubernur tidak pernah mewakilkan kepada wagub, tentunya jadi pertanyaan. Sebagai contoh saat HUT Provinsi Bengkulu keduanya merayakan di lokasi terpisah,” sampainya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, rapat paripurna merupakan hal yang penting apalagi terkait pembahasan APBD. Jika pembahasan harus diwakilkan ditakutkan akan berdampak buruk karena sebagai pimpinan eksekutif yang mengkoordinir APBD tidak ada.
“APBD digunakan bukan atas nama gubernur tetapi kepala daerah yakni gubernur dan wakil gubernur, sehingga jika gubernur berhalangan datang, wakil gubernur dapat menggantikan. Namun keduanya tidak ada dan memang selayaknya kedepan rapat harus ditunda jika tidak hadir,” singkat Edwar. (red)