Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu agenda jawaban Gubernur terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun anggaran 2021, Senin, (6/7/2022).
Gubernur Bengkulu diwakili Asisten ll Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Ir. H. Fachriza menyampaikan jawaban Gubernur Bengkulu di depan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang hadir dalam rapat paripurna.
Menanggapi pandangan Umum Fraksi PDIP, Gubernur Bengkulu sepakat bahwa KUA dan PPAS yang disepakati bersama menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
Lalu, sependapat bahwa akan memerintahkan kepada OPD untuk segera merealisasikan belanja yang berkenaan dengan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip kehati-hatian, efesien, cermat serta mempedomani peraturan yang berlaku.
Setelah itu, menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar, bahwa terhadap pernyataan agar pemerintah perlu memperhatikan struktur APBD terkait dengan belanja dan pembiayaan.
“Sependapat, saat menentukan rencana anggaran di tahun mendatang akan memaksimalkan realisasi belanja menjadi salah satu referensi dalam menyusun APBD yang maksimal dan terukur,” ungkap Fahriza.
Kemudian, menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra, berkaitan dengan sisa lebih perhitungan dapat dijelaskan bahwa komponen sisa lebih perhitungan bersumber dari efesiensi belanja sisa dana DAK Fisik dan Non Fisik.
Selanjutnya, menanggapi dari Fraksi Nasdem, sependapat bahwa sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2021 dapat digunakan sesuai dengan mekanisme berlaku sehingga menjadi efektif dan efisien. (Jrs/Mr)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.