Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni Rp Rp 102.542.595.053,49 menjadi Rp 273.989.411.125,42.
Besaran Silpa ini disampaikan Gubernur Bengkulu,Dr. H Rohidin Mersyah,MMA saat menyampaikan nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2021 (sisa perhitungan), Senin (30/5) di Ruang Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu.
“Besaran Silpa ini akan menjadi bahan untuk menyusun dan dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022,” ujar gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin menegaskan, nantinya Silpa yang ada akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur. “Untuk titik perbaikan infrastruktur, akan dibahas lebih lanjut secara teknis bersama dinas terkait,” tutupnya.
Adapun besaran angka dalam nota penjelasan yang disampaikan gubernur diantaranya pendapatan APBD TA 2021 sebesar Rp 3.051.751.862.802,73. Belanja sebesar Rp 2.880.225.046.730,80. Sehingga mengalami surplus sebesar 171.526.816.071,93 Miliar Rupiah.
Sementara, Penerimaan Pembiayaan sebesar 102,542 miliar rupiah lebih, Pengeluaran Pembiayaan sebesar 80 juta rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 102.542.595.053,49 miliar rupiah, sehingga Silpa sebesar Rp 273.989.411.125,42 miliar rupiah. (gju)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.