Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2021. Raihan predikat Opini WTP ini merupakan keempat kalinya yang diraih secara berturut-turut, sejak tahun 2018, 2019, 2020, 2021
Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras Walikota-Wawali dan jajaran Pemkot Bengkulu dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.
Penghargaan opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Ketua DPRD Suprianto, Inspektur Eka Rika Rino, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Jumat (20/5/2022).
Dengan capaian ini, Walikota Helmi melalui Kadis Kominfo Eko Agusrianto mengucap syukur dan menyatakan capaian ini sudah sesuai ketetapan yang berlaku,
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bengkulu hari ini kembali mendapat predikat Opini WTP untuk ke empat kalinya secara berturut: turut. Ini menandakan dalam penganggaran, pengelolaan, serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahunnya Pemerintah Kota Bengkulu telah sesuai dengan kaidah yang telah dipersyaratkan” ujar Eko.
la berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan
“Tentu saja ini prestasi yang harus kita pertahankan ke depannya” terang Eko. (red)