banner 728x250

Perluasan TPA, DLH Kota Bengkulu Terkendala Mencari Lokasi Baru

KotaBengkulu.Bukitbarisannews.com.- Pemkot Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hiduf (DLH) Kota Bengkulu berupaya semaksial mungkin untuk mengatasi persampahan setiap hari di Kota Bengkulu.

Seiring dengan meningkatnya volume sampah setiap hari di Kota Bengkulu yang mencapai 350-400 ton perhari. Melihat dari situasi dan penampungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Air Sebakul seluas 6,8 hektar tidak lagi dapat menampung sampah.

Untuk itu, DLH Kota Bengkulu akan memperluas area TPA, namun pihak DLH Kota belum dapat merealisasikan perluasan yang ditargetkan Tahun 2023. Hal ini dikarenakan masih mencari harga tanah yang cocok yang mau dijual oleh masyarakat di daerah tersebut.  

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan. Diakui Riduan, luas TPA di Air Sebakul 6,8 hektar  menurutnya tak mampu lagi untuk menampung sampah dalam satu tahun lagi.

Pemkot Bengkulu  sudah lama melakukan penjajakan terhadap para pemilik tanah di sekitar TPA, namun belum ada yang menjualnya.

“ Kalaupun ada yang menawarkan itu pun dengan harga tinggi, yang dikhawatirkan akan menjadi temuan pelanggaran penganggaran bila dipaksakan,” ujar Riduan, Sabtu (29/10/2022).

Dikatakan Riduan, masalah lain yang timbul yaitu adanya penolakan dari warga sekitar yang khawatir terdampak secara negative bila perluasan TPA dilakukan, dan pencemaran bisa menganggu lingkungan bahkan kesehatan mereka.

Untuk mengatasi masalah TPA tersebut, Pemkot Bengkulu  masih  berusaha untuk melakukan perluasan ke bagian sisi TPA yang tidak berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Hal ini pun juga tetap mengikuti aturan kepatutan penganggaran dan tata ruang wilayah Kota Bengkulu.

Ditambahkan Ridua, penambahan perluasan areal TPA Air Sebakul dinilai penting. Dikarenakan lokasi TPA yang kini kondisinya sudah melebihi daya tampung.

“Sementara dari pembagian empat area di TPA dengan total luasan 6,8 hektar saat ini/ yakni Area A, B, C dan D, yang tersisa hanya di area A dan sedikit lagi di area B yang diatur untuk tempat penampungan sampah,” ujar Kadis DLH Kota Bengkulu, Riduan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *