Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi tenaga profesional di Kota Bengkulu. Agenda tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu A. Gunawan (foto:dok, 29/2/24)
Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Dalam upaya meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu menggelar agenda Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi tenaga profesional di kota Bengkulu. 50 orang pekerja profesional dari berbagi instansi negeri dan swasta menjadi peserta dalam agenda yang berlangsung selama tiga hari kedepan (29 Februari – 2 Maret 2024).
Agenda Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu A. Gunawan.
Selanjutnya Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu (KBPB) Dwi Laily Sukmawati mengatakan jika semua orang mampu berbahasa Indonesia, namun belum tentu mahir. Mahir dalam berbahasa Indonesia berarti cakap untuk beragam keterampilan berbahasa Indonesia.
Dwi mengatakan sesuai dengan butir ketiga Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia adalah Bahasa persatuan. Sehingga penggunaan Bahasa Indonesia lebih diutamakan.
Meski demikian juga terdapat Bahasa daerah yang perlu dilestarikan. Serta Bahasa asing yang harus dikuasai.
Hal ini sesuai dengan Tri Gatra Bangun Bahasa, yakni utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan Bahasa daerah dan kuasai bahas asing. “Maka kalau sudah disebut diutamakan, berarti paling didahulukan, tentu saja harus melihat konteks kapan, dimana, dan kepada siapa kita berbicara,” kata Dwi (29/2/24).
Usai pembekalan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia ini, peserta akan dilanjutkan dengan pendamping okeh tim khusus selama tiga bulan. Selanjutnya para peserta akan diikut sertakan sebagai peserta Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia (UKBI).
UKBI sendiri merupakan cara untuk mengukur seberapa mahir seseorang dalam berbahasa. UKBI terdiri atas lima seksi atau subtes yang akan diujikan, yakni mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis dan berbicara. (red)