banner 728x250

MRBI Bengkulu Mulai Lakukan Pengumpulan Zakat Fitrah

Bengkulu.Bukitbarisannews.com,- Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu beralamatkan di Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu tepatnya didepan KOREM 041 GAMAS (Garuda Emas) mulai kemarin Jum’at (22/4) telah melakukan pengumpulan zakat fitrah di Sekretariat Kantor Area Masjid Raya Baitul Izzah (MRBI).

Dari hasil pengamatan Jurnalis  terlihat antusias masyarakat Provinsi Bengkulu dari berbagai penjuru daerah sangat semangat untuk membayar zakat fitrah dengan mendatangi Masjid Raya Baitul Izzah (MRBI) Provinsi Bengkulu ini.

banner 325x300

Selanjutnya salah satu warga disekitar Masjid Raya Provinsi Bengkulu ini Jaya mengatakan, sejak diumumkan secara resmi oleh Pengurus Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu dan Panitia Pelaksana Pengumpulan Zakat Fitrah maka dirinya bergegas untuk datang ke Masjid Raya ini guna membayar Zakat Fitrah ini.

“Alhamdulillah saya bersama keluarga sudah menunaikan kewajiban membayar Zakat Fitrah di Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu ini. Semoga bisa membawah keberkahan tersendiri bagi saya beserta unsur keluarga saya karena menunaikan ibadah zakat fitrah ini wajib hukumnya,” demikian disampaikan kemarin Jum’at (22/4).

Sementara itu, Ketuan Umum Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu Ustadz DR. H. Dani Hamdani,M.Pd yang disapa akrab UDH ini mengungkapkan, sebagai hasil kesepakatan musyawarah bersama Pengurus Masjid Raya Baitul Izzah (MRBI) Provinsi Bengkulu dipimpinnya ini bahwa, sejak secara resmi diumumkan pengumpulan zakat fitrah kemarin Jum’at (21/4) hingga diturunkannya berita hari ini Sabtu (22/4) sampai berakhirnya jelang pelaksanaan Idul Fitri atau 1 hari sebelum Idil Fitri maka antusias masyarakat ingin melakukan pembayaran zakat fitrah dengan datang langsung ke Sekretariat Kantor Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu ini.

“Ya benar. Alhamdulillah sejak kemarin Jum’at (21/4) segenap Panitia Amilin (panitia pengumpulan zakat fitrah) di Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu kita ini sudah siap menerima zakat fitrah yang ditunaikan oleh jama’ah atau warga Provinsi Bengkulu,” ujar UDH.

Ditambahkan UDH, adapun besaran uang dari beras 2,5 kilogram tersebut jika diuangkan terdiri dari tiga kategori, beras dengan kategori pertama jika diuangkan sebesar Rp37.000, kategori kedua (sedang) diangka Rp30.000 dan kategori terakhir (ketiga) itu diangka Rp25.000. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *