banner 728x250

Antisipasi Virus PMK Jelang Idul Adha, Pemkot Bengkulu Lakukan Ini

Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Sebanyak 27 ekor sapi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu dinyatakan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Hasil itu diperoleh setelah 5 sampel dari kawanan itu dinyatakan positif PMK.

Menyikapi hal itu, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Bengkulu mulai mengambil sejumlah langkah, termasuk memperketat distribusi sapi antardaerah. Pengetatan itu juga dilakukan menjelang hari besar Idul Adha tahun ini.

banner 325x300

“Untuk pencegahan PMK di Kota Bengkulu jelang Idul Adha, kita telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan Dinas Peternakan yang bertugas khusus monitoring memastikan hewan ternak sapi yang datang ke Kota Bengkulu maupun keluar itu bebas dari PMK,” kata Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Rabu (15/06/2022).

Saat ini, pintu-pintu masuk Kota Bengkulu dijaga ketat. Setiap hewan ternak yang masuk akan diperiksa. Jika ada gejala atau positif PMK, maka akan disuruh balik ke daerah asal.

Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Bengkulu bersama Tim Balai Veteriner Lampung juga melakukan pemeriksaan langsung dan pengambilan sampel darah sapi di beberapa kandang sapi milik masyarakat Kota Bengkulu.

Dia merinci, setidaknya ada tujuh upaya yang dilakukan Pemkot Bengku untuk mencegah penularan PMK jelang Idul Adha tahun ini. Tujuh langkah itu yakni:

– Melaksanakan koordinasi lintas sektor antara lain Polresta Bengkulu, Kejari Bengkulu dan Dishub Kota Bengkulu.
– Mengintensifkan pengawasan dan pemantauan pada sapi milik masyarakat.
– Memberikan edukasi atau pemahaman kepada peternak tentang pencegahan dan penanggulangan PMK.
– Membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang segera tanggap dan bertindak bila ada laporan kasus PMK.
– Menempatkan petugas sebanyak dua orang di perbatasan kota (Betungan, Simpang Empat Nakau dan Sungai Hitam) untuk mengawas       ternak yang masuk ke Kota Bengkulu.
– Membangun jaringan informasi antar petugas kabupaten, kota dan Provinsi Bengkulu.
– Mengimbau kepada semua pihak untuk segera melapor kepada petugas bila menemukan gejala atau kasus PMK. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *