Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Griya Abhipraya, disalah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Hadir pada kesempatan ini Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, Pujo Harinto yang mengungkapkan Griya Abhipraya ini merupakan suatu bentuk dukungan pelaksanaan KUHP baru tahun 2026 agar bisa melihat peran serta masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan mendukung implementasi dari KUHP baru.
“Harapan kita dari berbagai instansi ini dapat memberikan dukungan penuh dan semangat membantu dalam bentuk penanganan para pelanggar hukum baik pra yudikasi, diproses ajudikasi maupun di pos ajudikasi untuk pemulihan,” ungkap Pujo Harinto, Selasa (22/08/2023).
Kemudian Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang dalam hal ini diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si., mengatakan Rakor pembentukan Griya Abhipraya ini untuk memastikan komitmen dari masing-masing pihak, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat berkolaborasi memastikan warga binaan Lapas terutama menjelang bebas.
“Dengan demikian warga binaan diharapkan dapat menyiapkan diri secara baik menjelang waktu bebas, yaitu dengan memiliki keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan permodalan bisa didorong oleh pihak Baznas, yang tentunya juga dengan ditandai perjanjian kerja sama berbagai stakeholder sehingga ini bisa menghasilkan kerja sama yang baik dan berjalan dengan sukses,” kata Khairil Anwar.
Selanjutnya Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, A.Md.Im., S.Sos., M.Si., menyampaikan Griya Abhipraya ini semacam program rumah singgah dimana untuk sementara tempatnya memakai rumah dinas Kepala Bapas.
“Kita terus bersinergi dengan Pemda dan stakeholder lainnya agar bisa memberikan dukungan fasilitas untuk menunjang program kerja dan tupoksi lembaga yang ikut dalam kerja sama ini agar berjalan lancar dan sukses,” sampai Brahmantyo.
Sementara itu ditambahkan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu Resman Hanafi, S.Pt., M.M., bahwa Griya Abhipraya merupakan piloting project dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan program rumah singgah yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
“Rumah singgah mempunyai dua klien, bisa anak bisa orang dewasa. Untuk anak bisa dari rekomendasi putusan pengadilan, atau klien yang memang singgah. Maka dari itu, kami lakukan asesmen kebutuhan klien apa, apakah butuh pendidikan, atau keterampilan, dari hasil asesmen itulah kita bisa tau apa yang dibutuhkan klien agar bisa didampingi,” ujar Resman.
Dilanjutkan Resman, ada 16 lembaga yang menandatangani perjanjian kerja sama dalam rumah singgah ini, dan diharapkan dapat menjadi tempat bagi klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas serta program-programnya bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
“Ke depan tentunya sesuai dengan kebutuhan, kita mengajak masyarakat atau kelompok masyarakat dengan bersama-sama berkolaborasi dalam rumah singgah ini,” pungkas Resman.(has)