banner 728x250

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Raih Predikat Terbaik Pengawasan Kearsipan

Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menobatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu dengan predikat sangat baik, dalam pengawasan kearsipan.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman ANRI Nomor AK.01.02/25/2022 tentang hasil pengawasan kearsipan tahun 2022.

Penilaian ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2022. Dimana dalam pengumuman yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 7 Desember 2022 lalu dan ditandatangani langsung Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi, SH, MH tersebut.

banner 325x300

Predikat sangat baik itu membuat Pemerintah Provinsi  Bengkulu berada diperingkat 11 dari total 34 Pemprov se-Indonesia.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd didampingi Kabid Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Dian Fitri Sari, SE, MM menegaskan, predikat sangat baik untuk nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2022 tersebut, diberikan langsung oleh ANRI pada hari ini.

Dikatakan Meri Sasdi, ini merupakan prestasi yang luar biasa, apalagi dengan predikat sangat baik dari hasil pengawasan kearsipan tersebut. “ Pemprov Bengkulu bukan hanya masuk dalam peringkat 11 dari 34 Pemprov se-Indonesia, tetapi juga masuk enam besar atas predikat tersebut. Makanya ini menjadi motivasi bagi kita,” ujanya pada Kamis 8 Desember 2022.

Menurutnya, predikat sangat baik dari hasil pengawasan kearsipan ini, tentunya tidak lepas dari kinerja yang telah dilakukan secara bersama-sama.

“Predikat ini harus bisa kita pertahankan, bahkan ditingkatkan. Apalagi sampai dengan saat ini kita terus melakukan berbagai inovasi di bidang kearsipan,” ungkapnya.

Kepala ANRI, Imam Gunarto saat pengumuman PKPKT Tahun 2022 yang disiarkan melalui chanel youtube Arsip Nasional RI mengatakan, kearsipan menjadi salah satu dasar atau pondasi untuk menyukseskan transformasi digital, terutama dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Oleh karena itu, insan kearsipan harus terus mengembangkan diri, supaya tidak tergerus zaman. “ Apalagi adanya pandemi Covid-19 yang turut mempengaruhi cara hidup dan bekerja, sehingga sumber daya manusia kearsipan juga harus bisa atau mampu beradaptasi dan menyesuaikan pola serta cara kerja yang baru,” tegas Imam Gunarto mengakhiri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *