Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional di Kabupaten Bengkulu Utara di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara. Selasa, (28/5/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriansyah, S.SPT., M.M., didampingi oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum.
Pada sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H. Fitriansyah, S.SPT., M.M., berharap “kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional di Kabupaten Bengkulu Utara bisa membawa manfaat dan bisa membuat para tenaga profesional yang menjadi peserta lebih baik dalam berbahasa terutama dalam penulisan tata bahasa yang sesuai dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD).” terang H. Fitriansyah, S.SPT., M.M.
Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional di Kabupaten Bengkulu Utara ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia tenaga profesional di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri atas perwakilan dari profesi yang berbeda dari berbagai instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, seperti Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Kementerian Agama Bengkulu Utara, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, Cabang Dinas Wilayah I Argamakmur, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengambangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bengkulu Utara, Koramil Bengkulu Utara, Kejaksaan Bengkulu Utara, dan instansi lainnya.
Ada lima narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., dengan materi Kebijakan Bahasa, Resy Novalia, M.Pd., dengan materi Ejaan dalam Bahasa Indonesia, Dr. Catur Wulandari, M.Pd., dengan materi Bentuk dan Pilihan Kata dalam Bahasa Indonesia, Melda Herlita, S.Pd., dengan materi Kalimat dala Bahasa Indonesia, Hellen Astria, M.Pd., dengan materi Paragraf dalam Bahasa Indonesia. (red)