banner 728x250

Menyusul 8 Rekannya, 4 Calon DPD RI Bengkulu Dinyatakan MS, Lanjut Verifikasi Faktual

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menjelaskan 4 Balon DPD RI perwakilan Bengkulu telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan perbaikan kesatu.

Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Empat Bakal Calon (Balon) peserta Pemilihan Umum (pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bengkulu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan perbaikan kesatu.

banner 325x300

“Sudah dilaksanakan pleno rekapitulasi administrasi perbaikan kesatu untuk 4 bakal calon anggota DPD, ” kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, Minggu (5/2/2023).

Ia menjelaskan dengan telah dinyatakan MS pada 4 Balon DPD RI ini, yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), maka saat ini bersama 8 Balon lainnya, mereka akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual.

“Semua bakal calon anggota DPD akan mengikuti tahapan verifikasi faktual dukungan minimal pemilih. Namun terlebih dahulu akan dilakukan pengambilan atau pencuplikan sample dukungan pemilih dengan metode Kerjcie dan Morgan,” jelas Emex.

Untuk diketahui, sebelumnya dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan perbaikan kesatu, para bakal calon harus memenuhi 2000 dukungan, dan sebaran dukungan kurang dari 50 persen dari jumlah kabupaten/kota agar calon yang bersangkutan tidak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

4 Balon DPD RI yang memasukan dukungan perbaikan kesatu ini, di antaranya Def Tri Hardianto, telah memasukan 632 dukungan perbaikan. Sehingga hasil dukungan total jadi 2.430 dukungan.

Terakhir, ada Elisa Ermasari, telah memasukkan 4005 dukungan perbaikan. Jadi total dukungan ada 3.967 dukungan.

Kemudian, ada H. Parice Rio Capela, juga sudah memasukkan 1835 dukungan perbaikan. Untuk total dukungan ada 3.151 dukungan.

Lalu, ada Hj. Leni Haryati Jon Latief, sudah memasukan 1231 dukungan perbaikan. Sehingga totalnya dukungannya jadi 2.762 dukungan.

Sementara itu, untuk bakal calon yang lebih dulu dinyatakan memenuhi syarat, ada 8 orang. Keputusan itu berdasarkan rekapitulasi hasil terhadap 12 bakal calon DPD sesuai dengan SILON DPD secara berurutan.

Menetapkan 8 Bakal Calon DPD dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Abdul Kharis Ma’mun, Ahmad Kanedi, Andrian Wahyudi, Destita Khairilisani, Edi Agusdin, Imron Rosyadi, Rahiman Dani, dan Sultan Baktiar Najamudin. (rls TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *