Bengkulu.Bukitbarisannews.com,- Menyikapi berita soal parkir yang dikelola oleh pihak ke tiga dan target kenaikan setoran dari juru parkir mendapat sorotan serius dari Wakil Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto. SPt,M.AP Jum’at (11/2/2022).
Secara tegas Dediyanto mengatakan parkir ini penuh misteri, kecil di ambil di bilang Bocor, besar di ambil di bilang tak manusiawi, pilihan ke pihak ketiga harapan agar dikelola dengan profesional mengacu pada prinsif rasionalitas. apakah angka yg sekarang kategori besar, sedang atau kecil itu bisa di jawab dengan uji petik secara profesional.
Meski demikian Dediyanto berpesan “mari semua bergerak, gunakan semua ilmu yg di miliki untuk tracking berapa sebenarnya angka yg di peroleh dari titik parkir A, parkir B di zona tertentu. karena ingat tiap zona beda nilai dan tiap titik di zona tersebut juga beda nilai karena ini terkait konsistensi kendaraan yg masuk pada wilayah tersebut”. ungkap Dediyanto.
Selanjutnya Dediyanto mengungkapkan info besaran yang di informasikan oleh teman teman dan kita dari DPRD juga akan secara terbuka dan tertutup ricek pagi dan siang tadi saya sudah hubungi mereka yg pernah bekerja di parkir.
“Semisal dapatnya segitu atau segini maka itu yang disampaikan pada pihak ketiga.. dan tanyakan dengan pihak ketiga itu bagaimana caranya agar sesuai dengan permintaan mereka selain cara pemutusan SPT. saya bilang seandainya angka itu tidak rasional jangan memaksakan setor segitu dan mereka menjawab kalau kami tidak setor maka SPT di serahkan pada pihak ke tiga dan mungkin pihak ketiga akan rekrut orang lain”. lanjutnya.
Setelah dilakukan tracking Dediyanto menemukan hal yang menarik. mereka bilang kami nggak apa menombok karena kami tak ada kerjaan lain. saya bilang anda rugi karena nombok trus dapat duitnya dari mana. mereka bilang kami akan cari. sampai disini saya menggeleng. dan masih penasaran dengan jawaban tersebut.
“penasaran hal tersebut apa yang mempertahankan pemegang SPT bertahan. dari info lain katanya si pemegang SPT berasumsi bahwa mereka nanti akan kuasai lahan tersebut. saya bilang sampai kapanpun tak bisa karena itu lahan pemerintah yang akan di kerjasamakan dengan prinsip profesional. prinsif ini untuk mencegah kongkalingkong sehingga pemegang SPT bisa berubah kepada siapa saja”. pungkas Dediyanto.
maka belajar dari temuan di atas kita di DPRD akan lakukan tracking secara komprehensif dan hasilnya sebagai bahan untuk mengkaji kebijakan penetapan harga di tiap zona, untuk itu di perlukan masukan masyarakat. Dan saya mewakili proses seperti ini juga di kehendaki oleh Pemerintah Kota. (***Red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.