Tahun Politik, Pj Walikota Minta ASN Pemkot Jaga Netralitas.
Untuk itu, mendekati tahun politik, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kota Bengkulu, untuk selalu menjaga netralitas pada Pemilu Serentak 2024 nanti sesuai dengan yang diamanatkan dalam Nomor 5/2014 tentang ASN.
“ASN harus netral, tidak boleh ASN terlibat, apalagi sudah ada lembaga yang mengawasi,” ungkap Arif, Rabu (25/10).
Dalam aturan undang-undang tersebut, telah termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, dan tidak berpihak terhadap segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Di sisi lain aparatur sipil negara harus profesional dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat tanpa terpengaruh kepentingan politik.
Tegas Arif, pentingnya sikap netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang, tidak lain guna mendukung terwujudnya kualitas dari pesta demokrasi tersebut. (MCKB)