banner 728x250

Terungkap, ACT Ternyata Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Sejak Tahun Lalu,

Bukitbarisannews.com.- Aksi Cepat Tanggap (ACT) dikabarkan pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak tahun lalu. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan informasi tersebut.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim dan masuk pada tanggal 16 Juni 2021.

banner 325x300

“Iya (ada laporan tersebut),” ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut, Andi mengatakan saat ini laporan tersebut belum naik sidik dan masih dalam penyelidikan.

Dalam pemeriksaan yang terus berjalan, pihaknya juga telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan klarifikasi.

Adapun laporan terhadap ACT itu terkait dengan dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik.

Sebelumnya, ACT menjadi sorotan usai terseret dugaan penyelewengan dana umat hingga besarnya gaji para pejabatnya.

Terkait hal tersebut, Presiden ACT Ibnu Khajar angkat bicara.

Ibnu menjelaskan pada 2017-2021, pihaknya rata-rata mengambil sekitar 13,7 persen dari dana yang terhimpun untuk operasional gaji pegawai.Berdasarkan laporan keuangan ACT tahun 2020, dana Rp519,35 miliar didapat dari 348.000 donatur untuk disalurkan dalam 1.267.925 transaksi.

Donasi yang paling besar diperoleh dari publik mencapai 60,1 persen, kemudian dari korporat 16,7 persen dan lain-lain.

Dari dana pada anggaran di 2020 tersebut, dana sebesar 13,7 persen yang diambil ACT berarti senilai lebih dari Rp71,10 miliar.

Ibnu menilai jumlah tersebut masih wajar karena sesuai dengan aturan syariat islam yang patokannya adalah 1/8 atau 12,5 persen.

Meski melebihi batas tersebut, Ibnu menjelaskan bahwa ACT bukan lembaga zakat melainkan filantropi umum yang tidak hanya mengelola zakat.

Melainkan juga mengelola banyak hal seperti sedekah umum hingga CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan dan lain-lain.

Menurut Ibnu, dana senilai Rp519 miliar itu digunakan untuk menunaikan 281 ribu aksi dengan penerima 8,5 juta jiwa dan melibatkan 113 ribu relawan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *