Bengkulu.Bukitbarisannews.com.- Dinas Tanaman Pangan Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu meminta petani waspada terhadap serangan hama dan penyakit tanaman padi pada musim hujan ini. Pasalnya pada musim hujan maka kelembapan akan tinggi sehingga membuat hama dan penyakit berkembang pesat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikulura dan Perkebunan Provinsi, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, hama dan penyakit berpotensi berkembang pesat pada kelembapan tinggi, terutama pada saat intensitas matahari rendah. Sehingga bisa dapat menurunkan produktivitas dan gagal panen.
“Kita berharap kepada petani di Bengkulu untuk waspada terhadap hama dan tanaman padi pada musim hujan,” kata Ricky, kemarin (26/1).
Beberapa penyakit yang muncul pada musim hujan di antaranya, sundep, hawar daun, dan patah batang leher. Oleh sebab itu, para petani di Bengkulu harus mewaspadai hal tersebut.
“Sundep itu yang tahu-tahu pucuknya itu menguning, mati. Kemudian ada hawar daun, dan patah batang leher,” ujarnya.
Ia mengaku, saat ini belum ada laporan serangan hama dan penyakit tersebut. Karena, intensitasnya masih ringan dan masih bisa dikendalikan.
“Untuk saat ini belum ada laporan serangan hama dan penyakit, semua masih bisa dikendalikan,” katanya.
Namun begitu, Ricky tetap meminta kepada para petani untuk mengantisipasi kemungkinan serangan hama dan penyakit dengan rajin mengamati tanaman padinya. Saat muncul gejala, petani harus segera melakukan pemberantasan, dengan aplikasi penyemprotan insektisida, bakterisida atau fungisida.
“Meski belum ada serangan hama dan penyakit, tapi kita minta kepada petani untuk selalu mengantisipasi kemungkinan serangan hama dan penyakit,” tuturnya.
Selain itu, Ia minta, kepada para petani di Bengkulu untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Apalagi pemerintah telah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu per hektar.
“Dari asuransi tersebut, ketika ada resiko kerugian baik dari dampak banjir, hama dan gagal panen, maka bisa mendapatkan bantuan asuransi sebesar Rp 4 sampai Rp 6 juta per hektarnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir atau kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi. Dimana petani cukup membayar premi sebesar 36 ribu per hektar per musim,
“Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan hama dapat ganti sebesar Rp 6 juta/ha,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam mendongkrak minat para petani untuk terdaftar AUTP. Namun setiap tahun lahan yang terdaftar masih sedikit.
“Padahal kuotanya setiap tahun tidak terbatas. Jadi, untuk lahan yang hendak didaftarkan AUTP tidak terbatas. Misalnya 1.000 hektare, bisa,” tutupny. (red)