Dediyanto: Camat dan Lurah Sudah Dihubungi, Langsung Bekerja, Beras Bansos Tepat Sasaran

Dediyanto: Camat dan Lurah Sudah Dihubungi, Langsung Bekerja, Beras Bansos Tepat Sasaran

Dediyanto: Camat dan Lurah Sudah Dihubungi, Langsung Bekerja, Beras Bansos Tepat Sasaran

BENGKULU, Bukitbarisannews.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto,SPt,M.AP melakukan pengawalan terhadap persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu. Setelah berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat, ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, penyaluran bantuan telah dilakukan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditelusuri secara objektif, sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran bantuan.

Dediyanto menjelaskan, proses pengawalan dimulai dengan menghubungi camat untuk melakukan pemetaan masalah yang terjadi di Kelurahan Semarang. Camat kemudian menyampaikan bahwa koordinasi dengan lurah setempat telah dilakukan.

Setelah menerima informasi tersebut, Dediyanto melanjutkan koordinasi dengan menghubungi Lurah Semarang guna menanyakan perkembangan penanganan persoalan penyaluran bansos beras.

“Langkah pengawalan selaku DPRD Kota Bengkulu atas persoalan bansos di Kelurahan Semarang, pertama, menghubungi camat untuk melakukan pemetaan masalah. Camat menyampaikan bahwa sudah berkoordinasi dengan Lurah Semarang. Saya kemudian menghubungi Lurah Semarang untuk menanyakan proses penanganannya,” kata Dediyanto.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Dediyanto menyebutkan bahwa keterangan yang disampaikan camat dan lurah pada prinsipnya sama. Penyaluran beras bansos disebut telah mengacu pada SOP yang berlaku.

Ia juga menjelaskan, terdapat warga yang sebelumnya menerima bantuan beras, tetapi kemudian tidak lagi menerimanya. Kondisi tersebut, menurut keterangan yang diperoleh, disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain warga pindah kelurahan serta data administrasi lingkungan, seperti RT atau RW, yang kosong atau tidak jelas.

“Pengalihan beras tersebut diberikan kepada warga yang layak menerima, dan data penerimanya ada pada operator. Lurah dan camat siap memberikan penjelasan kepada semua pihak yang ingin melakukan pengecekan secara resmi ke kantor lurah, camat, atau Kominfo karena kronologi penyelesaiannya sudah disampaikan,” ungkapnya.

Dediyanto juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi yang diterimanya, tidak ada beras bansos yang dikorupsi, dikuasai, atau diambil oleh lurah, staf, maupun pegawai di lingkungan terkait.

Meski demikian, penjelasan tersebut merupakan hasil koordinasi yang disampaikan pihak kecamatan dan kelurahan. Masyarakat yang membutuhkan kepastian lebih lanjut dapat melakukan klarifikasi melalui mekanisme resmi kepada instansi terkait.

Pengawalan yang dilakukan DPRD Kota Bengkulu merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Ketepatan data penerima menjadi salah satu aspek penting agar bantuan dapat diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria. Karena itu, pembaruan data administrasi dan koordinasi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Bagi warga yang sebelumnya menerima bantuan beras tetapi kini tidak lagi terdaftar sebagai penerima, klarifikasi kepada pihak kelurahan atau instansi berwenang dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui penyebab perubahan status tersebut.

Dediyanto berharap, persoalan penyaluran bansos beras di Kelurahan Semarang dapat diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan komunikasi dan pengawasan yang baik, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (red)